Tuesday, May 28, 2013

Aksi Demo Buruh PT Yohzu Jababeka Cikarang

Berdasarkan informasi dari seorang karyawan yang tidak mau disebutkan namanya dan kroscek dari pernyataan beberapa aktifis buruh di Bekasi permasalahan PT Yohzu Jababeka Cikarang berawal dari pelanggaran oleh pengusaha terkait Perjanjian Bersama atau PB yang dibuat antara perusahaan dengan serikat pekerja.

Salah satu isi dari perjanjian bersama adalah pengangkatan karyawan yang bermasalah menjadi pekerja tetap. Tetapi bukan pengangkatan yang diterima tetapi justru PHK. Pihak serikat pekerja lalu mengajukan perundingan tetapi ditolak oleh manjemen.

Setelah itu karyawan bereaksi dengan dengan mengadakan mogok kerja tetapi hal ini justru di tanggapi dengan PHK terhadap semua anggota serikat pekerja. Hingga kini kasusnya masih dalam penanganan dinas tenaga kerja Bekasi.

Foto : fb FSPMI & Buruh Bekasi Bergerak

Wednesday, May 15, 2013

Aksi Demo Buruh PT Prima Metaltek

Buruh Bekasi Bergerak kembali melakukan aksi solidaritas antar pabrik yang bermasalah. Setelah vacum hampir 6 bulan karena intimidasi preman, oknum kepolisian dan pemda yang cenderung berpihak kepada pelaku usaha yang nakal dengan dalih melindung investasi.
hari ini Kamis 16 Mei 2013 giliran PT  Prima Metaltek, Jl teuku umar Km 44 Ckr Brt (Kaw. Ind. Gobel) yang mendapat giliran digrebek. Pekerja  Perusahan ini tergabung dalam Serikat Pekerja Logam FSPMI.
Menurut informasi di lapangan Mereka melakukan aksi terkait phk terhadap karyawan dengan dalih pailit ternyata buka kembali secara diam-diam, diduga ini adalah modus baru pemberangusan serikat pekerja dan mencoba lari dari kewajiban membayar hak-hak karyawan.

Terus Bergera.. Terus Berjuang !!

Foto : maulana & adie

PT Kepsonik Cikarang di gugat pailit, Nasib pekerja terancam !!

PT Kepsonik Cikarang di gugat pailit, Nasib pekerja terancam !!



Kabar duka datang dari rekan-rekan PT Kepsonik Indonesia, terhitung sejak 4 minggu ( Minggu ke 2 April ) yang lalu mereka harus menerima kenyataan pahit bahwa perusahaan tempat mereka mencari nafkah selama bertahun-tahun harus mengalami pailit dikarenaka gugatan vendor atau rekanan perusahaan.

Konyolnya kasus gugatan itu sepertinya sengaja ditutup-tutupi oleh oknum management dengan bersikap seolah-olah semua baik-baik saja. Namun setelah datang vendor mengambil mesin2 barulah terungkap semua.


Pengusaha Korea yang menjadi pemimpin perusahaan juga di duga melarikan diri menhindari tanggung jawabnya mengenai hak-hak pekerja.


Sekarang mereka harus bersiap berjuang dimeja pengadilan dengan menuntut hak pesangon mereka. Sambil menunggu proses itu berjalan, para kawan-kawan kepsonik setia menunggu asset pabriknya mencegah penguasaan dari pihak lain.

Tanggal 25 Mei 2013 rencanya adalah sidang putusan pailit yg akan dibacakan di gedung Pn. Niaga Jakarta Pusat

Semoga karyawan Kepsonik  mendapatkan apa yg sudah semestinya menjadi hak mereka. Aamiin (gue) foto : (iip s,gue)

Tuesday, May 14, 2013

Mogok Kerja Suzuki Tambun

Mogok Kerja Suzuki Tambun

Selasa 14 Mei 2013, sekitar 6000 buruh Suzuki di 3 plant (2 pabrik di Tambun, 1 pabrik di Cakung) mogok serentak menolak mutasi sepihak 4 orang struktur serikat (Koordinator Lokasi) dan menuntut upah masa kerja. (Photo: pemogokan di Plant 2 Tambun).
 

foto : buruh bekasi bergerak (bima ap )

Tuesday, May 7, 2013

Federasi FKI SPSI Bekasi Mayday 2013

Federasi FKI SPSI Bekasi Mayday 2013


Pada peringatan Hari Buruh sedunia atau Mayday Ribuan Buruh yang tergabung dalam Federasi FKI SPSI mempusatkan aksinya di Kantor Pemda Bekasi setelah sebelumnya konvoi keliling kawasan industri.

 
Menurut Informasi dari Bung Teguh Maianto (Ketua Bidang Komunikasi Pengurus Pusat Federasi Pekerja Industri Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FPI SPSI) )
Dalam aksi kali ini, buruh mengusung 10 tuntutan, di antaranya:

1. Revisi Peraturan Presiden No.12/2013 tentang Jaminan Kesehatan.
2. Revisi Peraturan Pemerintah No.101/2012 tentang Penerima Bantuan Iuran untuk Jaminan Sosial.
3. Tolak upah murah (Revisi Kepmen 2/2005 tentang KHL dari 46 item menjadi 84 item).
4. Tolak Penangguhan UMK/UMP.
5. Tolak RUU Kamnas dan Ormas.
6. Tolak aksi Premanisme terhadap Buruh.
7. Alokasikan min 10 persen APBD tiap daerah untuk Pembangunan Perburuhan (Pendidikan, Perumahan, RS, Bus
jemputan & fasilitas lainnya).
8. Perkuat fungsi Bidang Pengawasan Disnaker tiap daerah.
9. Bangun PHI di daerah-daerah industri (contoh di Bekasi).
10. Tetapkan May Day 1 Mei sebagai hari libur nasional.






*sumber foto FB Federasi FKI SPSI