Sunday, April 28, 2013

Demo Buruh Bekasi 29 April 2013

Maraknya tekanan pengusaha terhadap Gerakan Serikat Pekerja dengan menggunakan oknum PREMANISME kian marak di Kab.Bekasi. Penggunaan PREMAN tidak hanya masuk ke dalam ranah sebagai Tenaga Pengamanan di perusahaan, namun kini mulai berkembang ke dalam ranah Hubungan Industrial. 
 
Setiap ada perselisihan ketenagakerjaan, Pimpinan Perusahaan melalui HRD-nya terlihat lebih banyak menggunakan tenaga PREMAN untuk mengintervensi para Pengurus Serikat Pekerja. Tak sedikit juga tindakan ANCAMAN, PEMUKULAN,dan PENGANIAYAAN sering menimpa para pekerja. 

Laporan demi laporan Pihak Serikat Pekerja kepada Disnaker tehadap penggunaan Preman dalam Hubungan Industrial, maupun Laporan Polisi terkait Pelaporan Pidana dari Pekerja terhadap PEMUKULAN dan Ancaman yang dilakukan oleh Preman terhadap Buruh tak juga kunjung bisa Mempidanakan Oknum Preman (Terlapor) maupun Pengusaha Nakal yang menggunakan tenaga Preman tersebut. 

Sudah banyak Laporan Polisi baik ke Polsek maupun ke Polres, namun sampai saat ini belum ada satu-pun yang di tetapkan sebagai Tersangka, apalagi sampai di Penjara. Hal ini menjadikan Serikat Pekerja menganggap bahwa Penegakan Hukum di Kab.Bekasi masih terkesan tidak menjunjung prinsip keadilan dan terkesan tebang pilih. Misalnya saja saat ada Laporan Polisi terkait tindakan pemukulan/penganiayaan,atau pengrusakan yang dilakukan oleh Buruh, proses hukum begitu cepat dan Buruh di Penjara, namun saat Laporan dari Buruh dengan disertai Visum,Bukti,dan Saksi yang kami rasa cukup proses hukum seperti jalan ditempat. 

Harapan agar penegakan hukum terhadap para Oknum PREMAN pelaku di Proses bahkan DIPENJARA agar menimbulkan Efek Jera seperti Mimpi Buruh Bekasi.
Untuk itu Buruh FSPMI Bekasi melakukan aksi ke Pemda Bekasi dengan tuntutan:
- Pidanakan Pengusaha Nakal
- Tindak Lanjuti Laporan Pekerja
- Tegakkan Hukum Jangan Tebang Pilih
- Penjarakan dan bersihkan Premanisme dalam Hubungan Industrial


Bekasi,29-04-2013
Salam,
Nyumarno (FSPMI BEKASI)

Friday, April 19, 2013

Buruh Bekasi Siap Sweeping & Gerebek Pabrik 29 April 2013

Buruh Bekasi Siap Sweeping & Gerebek Pabrik 29 April 2013


Berdasarkan informasi dari group jejaring sosial Buruh Bekasi Bergerak, Buruh Bekasi akan melakukan aksi pemanasan menjelang May Day.

Rencana Aksi akan di gelar pada tanggal 29 April 2013 bebrapa titik atau tujuan aksi diantaranya adalah :

1. Kantor Polres Bekasi Kabupaten

- Terkait Pembiaran terhadap Premanisme

- Pidanakan Oknum Pengusaha yang menggunakan Preman

2. Kantor Pemda Kabupaten Bekasi ( termasuk Dinas Tenaga Kerja )

- Menagih janji Wakil Bupati Bekasi H Rohim yang berjanji akan menyelesaikan permasalah ketenagakerjaan dalam waktu 1 bulan ketika aksi buruh bulan Maret yang lalu.

- Meminta Pemda untuk menindak tegas aknum aparat Desa yang ikut campur dan bekerjasama dengan preman untuk mengintimidasi buruh.

Aksi ini rencananya akan di ikuti oleh 25.000 buruh Bekasi dari berbagai macam elemen dan kemudian jika tidak direspon buruh akan melakukan sweeping perusahaan yang terindikasi menggunakan preman dan aksi mogok kerja spontan pada tanggal 29 April 2013.

Monday, April 1, 2013

Mogok Nasional Jilid II , 16 Agustus 2013

Mogok Nasional Jilid II , 16 Agustus 2013

Perjuangan buruh dalam mewujudkan Jaminan kesehatan Gratis untuk rakyat tidak mampu dan jamina Pensiun Layak kembali mendapat cobaan.

Setelah berjuang hampir 2 tahun mewujudkan Undang-Undang BPJS yang akhirnya disahkan oleh parlemen.

Tindak lanjut berupa peraturan pemerintah dan peraturan presiden untuk pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial di Indonesia justu melenceng jauh dan mengingkari amanat Undang-Undang itu sendiri. 

Menurut Said Iqbal, Presiden KSPI dan juga Presidium Majelis Pekerja Buruh Indonesia, setidaknya ada 3 point dalam peraturan pemerintah dan perpres yang nilai mekenceng, Pertama adalah Besaran iuran Penerima Bantuan ( PBI ), Badan Hukum BPJS Kesehatan yang seharusnya Badan Hukum Publik, dan adanya proses pentahapan.
 
Ketidakseriusan ini memancing buruh sebagai lokomotif Jaminan kesehatan di Indonesia Untuk berekasi keras. Melalui siaran persnya  pada
1 April 2013 buruh mengancam akan kembali melakukan mogok nasional.


Berikut Kutipan siaran Pers MPBI Pada 1 April 2013

 1. Agenda Perjuangan Buruh tahun 2013-2014 dengan tema  JAMSOSTUM
(JAMinan SOSial Tolak Upah Murah) 

Jaminan Sosial meliputi :

1. Laksanakan BPJS Kesehatan 1 Januari 2014 ( Jaminan Kesehatan )

2. Laksanakan BPJS Ketenagakerjaan 1 Juli 2015 ( Jaminan Pensiun )

Untuk BPJS Kesehatan : 

- Revisi Pepres no 12/2013 tentang Jaminan Kesehatan

- Revisi PP no 101/2012 tentang Penerima Bantuan Iuran

Tolak Upah Murah 

- Menolak Penangguhan upah minimum yang tidak sesuai UU

- Item Kebutuhan Hidup Layak 84 item bukan 60 item.

3. Selain itu MPBI juga  menolak RUU Ormas dan RUU Kamnas

4. Meminta Meneg BUMN menghapus pekerja outsourcing di BUMN.

Aksi Nasional MPBI :

- 10 April 2013 di 8 kota besar (Jakarta,Bandung,Surabaya,Batam, Medan, dll)Estimasai peserta aksi 10-20 ribu buruh dengan pusat aksi Istana Negara dan kantor Menko Kesra.

- 1 May 2013 ( May Day ) 
4 Juta buruh seluruh Indonesia 

- Akhir May 2013 Aksi Nasional Pekerja Outsorsing BUMN melakukan mogok Nasional

- 16 Agustus 2013 Mogok Nasional jilid II Meminta Pemerintah untuk menjamin kesehatan rakyat ( Bertepatan dengan Pembacaan Nota Keuangan APBN Oleh Presiden )  

Semoga Perjuangan Buruh untuk rakyat Indonesia mendapatkan kemenanggan. Aamiin.