Tuesday, October 30, 2012

DI Terror Preman, Buruh Lapor Komnas Ham



DI Terror Preman, Buruh Lapor Komnas Ham

( Foto Pertama korban Pemukulan & Foto kedua adalah masa yg di duga preman bayaran )

Bekasi, 29 Oktober 2012
Kepada Yth.
-          KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA
-          KONTRAS
-          LBH JAKARTA
Di Jakarta

Perihal             :  Permohonan Perlindungan Hukum dan bantuan advokasi
Lampiran         :  1 (satu) Berkas

Dengan hormat,
Dengan surat ini kami LBH FSPMI Jawa Barat yang beralamat kantor di Jl.Raya Pondok Gede No.11 Kp.Dukuh Jakarta Timur menyampaikan permohonan perlindungan hukum dan permohonan bantuan advokasi atas adanya tindakan intimidasi, kekerasan, penganiayaan, dan perampasan atribut organisasi Serikat Pekerja yang terjadi di Kabupaten Bekasi pada tanggal 29 Oktober 2012. Adapun menurut kami kejadian tersebut diatas sudah menjurus dan mengarah kepada intimidasi menghalang-halangi kegiatan berserikat (kegiatan berorganisasi) bagi Serkat Pekerja/Serikat Buruh.
Sebagai kelengkapan data, maka kami sampaikan kronologis kejadian dan beberapa lampiran terkait kejadian diatas. Adapun kronologis kejadian tersebut adalah sebagai berikut:

KRONOLOGIS KEJADIAN KEKERASAN DI KAWASAN INDUSTRI JABABEKA
TANGGAL 29 OKTOBER 2012

  1. Pagi hari Senin 29 Oktober 2012 tepatnya pukul 08.30 WIB Buruh PT.UTPE (UNITED TRACTOR PATRIA ENGINERING) sedang berjaga ditenda perjuangan PT.UTPE (UNITED TRACTOR PATRIA ENGINERING), kemudian datang sekelompok gerombolan massa sejumlah 10 orang dengan mengenakan pakaian bebas dan menggunakan pita merah di lengannya memberikan selebaran MBB (Masyarakat Bekasi Bergerak) dan memaksa buruh yang ada disana untuk membubarkan diri dari tenda perjuangan.
  2. Kemudian PUK menjelaskan kepada kelompok massa yang datang tersebut dengan cara memberikan Risalah perundingan antara PUK dengan MANAGEMENT.
  3. Pada pukul 09.00 WIB kelompok massa tersebut datang kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak ( kurang lebih 100 orang ) langsung merusak tenda-tenda dan alat-alat masak yang ada di tenda perjuangan, serta menghancurkan atribut serikat pekerja berupa bendera organisasi serikat pekerja FSPMI.
  4. Setelah peristiwa tersebut semua anggota gerombolan massa ( pelaku kekerasan ) pergi meninggalkan lokasi kejadian.
  5. Sedangkan para Buruh PT.UTPE (UNITED TRACTOR PATRIA ENGINERING) berpindah lokasi ke SAUNG BURUH yang masih berlokasi di kawasan yang sama.
  6. Pada siang harinya pukul 14.30 WIB di hari yang sama juga terjadi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh gerombolan massa yang sama di SAUNG BURUH, bentuk kekerasan yang  dilakukan antara lain pengrusakan terhadap Tenda SAUNG BURUH, pengrusakan kendaraan bermotor, perampasan HELM, TAS, Handpone dan JAKET FSPMI.
  7. Selain melakukan pengrusakan juga terjadi pemukulan yang dilakukan oleh anggota gerombolan massa tersebut terhadap beberapa Buruh PT.UTPE (UNITED TRACTOR PATRIA ENGINERING) dengan menggunakan benda tumpul (pentungan, balok kayu, bambu, Dll ).
  8. Sedangkan beberapa buruh yang menjadi korban kekerasan langsung dilarikan ke rumah Sakit Umum daerah ( RSUD ) Kabupaten Bekasi untuk dilakukan pertolongan dan dilakukan VISUM.
  9. Buruh PT.UTPE (UNITED TRACTOR PATRIA ENGINERING) yang menjadi Korban kekerasan antara lain Sdr.MARDIYONO, Sdr.DEDEN MAHPUDIN, Sdr.HERU SUGIYONO. 
  10. Pada pukul 15.00 WIB juga terjadi tindakan kekerasan di depan PT.Samsung yang dilakukan oleh kelompok massa yang sama terhadap pekerja PT.SIK, adapun bentuk kekerasannya adalah penganiayaan dengan menggunakan benda tumpul, pengrusakan satu unit sepeda motor, serta perampasan  atribut jaket organisasi Serikat pekerja yang dikenakan oleh pekerja tersebut.
  11. Buruh PT.SIK yang menjadi korban kekerasan yaitu Sdr.ERVAN ARIFIN dan Sdr.AJI MUSHOLEH

Dengan adanya beberapa kejadian tersebut diatas maka dapat disimpulkan bahwa saat ini di Kabupaten Bekasi khususnya di beberapa kawasan industri sedang terjadi tindakan intimidasi terhadap Serikat Buruh/serikat Pekerja dan anggotanya. Baik dalam hal kebebasan berserikat maupun kebebasan menjalankan kegiatan-kegiatan serikat pekerja.

Maka dari itu kami mewakili seluruh  anggota sekaligus pimpinan serikat pekerja meminta bantuan kepada beberapa lembaga perlindungan hukum KOMNASHAM dan KONTRAS untuk Mengirimkan surat kepada KAPOLRI, KAPOLDA dan KAPOLRES Metro Bekasi Kabupaten untuk  secepatnya melakukan hal-hal sebagai berikut :
  1. Meminta dan mendesak KAPOLRI, KAPOLDA dan KAPOLRES Metro Bekasi Kabupaten untuk segera melakukan percepatan pengusutan kejadian kekerasan (penganiayaan, intimidasi, pengrusakan dan perampasan) tersebut.
  2. Meminta dan mendesak KAPOLRI, KAPOLDA dan KAPOLRES Metro Bekasi Kabupaten untuk memberikan jaminan keamanan kepada semua Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan anggotanya, khususnya yang ada di Kabupaten Bekasi.
  3. Meminta dan mendesak KAPOLRI, KAPOLDA dan KAPOLRES Metro Bekasi Kabupaten untuk memberikan jaminan akan kebebasan berserikat dan kegiatan berorganisasi kepada semua Serikat Pekerja/Serikat Buruh (beserta anggotanya) khususnya yang ada di Kabupaten Bekasi.

Demikian surat permohonan perlindungan hukum ini kami sampaikan, atas bantuan, dukungan, dan perhatiannya kami sampaikan terimakasih.

Hormat kami,
LEMBAGA BANTUAN HUKUM FSPMI JAWA BARAT
Wilayah Kab/Kota Bekasi


Jamsari ,SH                  Nyumarno           Sunarto,SH        Suparno           Ganang Triyono              Agung W


Abdulrachman           Supriyanto            Sarino                   Nurdin           Isnaeni M                      Nuhfahrozzy                                                          


foto diambil dari jejaring sosial

Monday, October 29, 2012

Demo Buruh PT Samsung Jababeka

Demo Buruh PT Samsung Jababeka


Senin 28 Oktober 2012 kawasan industri Jababeka & Ejip sempat mencekam.Hal ini disebabkan karena ada segerombolan masa yg di indikasikan preman ( berdasarkan sumber tak resmi di bayar 1 orang Rp. 35.000 s/d Rp. 50.000 oleh salah satu perusahan besar asal Kore*) melakukan aksi anarkis dengan melakukan aksi sweeping, penganiayaaan dan pengrusakan terhadap buruh-buruh kawasan industri.


Sekitar ratusan masa preman melakukan pengrusakan & penganiayaan terhadap kawan-kawan buruh FSPMI, FPBJ & FKI SPSI. Mereka juga melakukan pengrusakan terhadap beberapa posko buruh, salah satunya adalah Saung buruh.



Konsulat Cabang (KC) FSPMI Bekasi, Obon Tabroni, mengatakan agar buruh tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan anarkis yang sama seperti yang dilakukan MBB.

 Ia juga menyerukan agar buruh meronda secara bergantian untuk mempertahankan rumah buruh. 

Obon yakin bahwa massa MBB merupakan massa bayaran yang bertindak karena faktor ekonomi yang didorong oleh pihak-pihak yang tidak senang dengan program penghapusan outsourcing.

 “Penghapusan outsourcing juga menguntungkan masyarakat sekitar karena sudah banyak pemuda-pemuda penduduk asli Bekasi yang terangkat statusnya dari outsourcing menjadi pekerja tetap. Saya banyak berbicara dengan tokoh masyarakat Bekasi, yang kalau dijelaskan baik-baik tentang perjuangan kita, mereka mau menerima,” jelasnya.
demikian kutipan berita dari account jejaring sosial buruh bekasi bergerak

http://spai-fspmi.or.id/samsung-berangus-serikat-pekerja/

Tuesday, October 23, 2012

Ngga ada Jokowi Ahok Pun jadi

Ngga ada Jokowi Ahok Pun jadi


Ribuan buruh yang tergabung dalam Forum Buruh Jabodetabek, terdiri dari elemen MPBI ( FSPMI, SPSI, FKI, GSPMII, KSBI KSPSI,KSPI ) melakukan aksi di gedung balaikota DKI untut menagih janji Gubernur DKI Jokowi.

Karena Jokowi Tidak ada di tempat maka wakil Gubernu DKi Ahok akhirnya menerima kedatangan demonstran dengan mempersilahkan perwakilan buruh mengadakan dialog dengan pemda DKI.

Tak hanya itu Ahok juga menaiki Mobil komando Buruh untuk menegaskan komitmen Jokowi memperbaiki kesejahteraan buruh. Pada ksempatan itu juga Ahok mengancam akam melakukan PHK kepda Kadisnake DKI jika belum taubat melaukan penyelewengan.

Monday, October 22, 2012

Aksi Demo Buruh PT.SARI ROTI Cikarang

Aksi Demo Buruh PT.SARI ROTI Cikarang



Aksi solidaritas & gerebek pabrik Buruh Bekasi Bergerak kembali berlanjut hari ini,
Selasa 23 Oktober 2012.

Kali ini pejuang-pejuang buruh dari FKI-SPSI akan mengadakan hajatan di PT.SARI ROTI Cikarang dengan agenda dugaan outsorsing & permasalahan normatif ketenagakerjaan lainnya.

Berikut kutipan Intruksi dai Pangkorlap FKI-SPSI

Agus Ahmad Sudrajat : INTRUKSI

Aksi HOSTUM di PT.SARI ROTI akan dilaksanakan hari selasa tgl 23 okt 2012 mulai pukul 07.00. Lokasi di jl. Selayar depan PT.TOYOTA.

Kepada relawan ELANG HITAM dan anggota FKI dari seluruh pasukan titik kumpul di depan PT. ARGO PANTES samping AHM...

sebelum berangkat ke SARI ROTI kita akan unjuk kekuatan di ARGO PANTES utk mendukung perjuangan kawan2 FKI disana yg di intimidasi oleh mngmnt dan serikat pekerja pendukung mngmn..
tunjukkan bahwa FKI Solid...

SALAM PEMBEBASAN


SATU KOMANDO
SATU PERLAWANAN
Solidaritas kuat tanpa batas

RAJA ELANG
(PANGKORLAP FKI KSPSI)

Monday, October 15, 2012

Yayasan Outsorsing di Grebek !!!

Yayasan Outsorsing di Grebek !!!


Buruh Bekasi Bergerak dalam upayanya menegakan hukum & kesejahteraan buruh / pekerja membuat suatu terobosan baru. 

Aliansi Buruh Bekasi Bergerak yang di motori oleh FSPMI melakukan grebek penyalur tenaga kerja  yang di indikasikan bermasalah.

Siang Ini yayasan Glob*l yg berada di ruko thamrin Cikarang di grebek ratusan buruh.





 

Hal itu terkait dalam kasus penyediaan data untuk kawan2 buruh pekerja PT GKU yang sedang berjuang melakukan penghapusan Outsorsing tapi terkendala masalah administrasi kotrak kerja dan lainnya di karenakan di pegang oleh pihak Yayasan.


Semoga langkah ini menjadi shock terapi buat penyalur tenaga kerja agar melakukan pekerjaan sesuai aturan hukum.

Agar tidak ada lagi penerimaan kerja secara semena-mena dengan cara membayar Ratusan hingga jutaan.


Selamat Berjuang Kawan-kawan Buruh !!

Hapus terus Outsorsing !!

Tuesday, October 9, 2012

Buruh Siap Mogok Nasional Jilid 2 !!

Buruh Siap Mogok Nasional Jilid 2 !!

 Setelah menunggu hampir 1 minggu, harapan buruh agar pemerintah membuat aturan yg ketat terutama mengenai permasalahan outsorsing sepertinya kembali menemui jalan buntu.

Pemerintah melalui menakertran membuat aturan yang ternyata masih jauh dari harapan kaum buruh.

Apakah ini pertanda akan ada aksi Mogok Nasional Jilid 2 ???

Kita tunggu saja perkembangannya..

berikut kutipan berita dari kompas.

( Foto Said Iqbal  Presiden KSPI FSPMI)



MPBI Tolak Lagi Aturan Baru Mennakertrans 

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) menolak isi rancangan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Peraturan Mennakertrans) tentang pekerja alih daya (outsourcing), yang kini tengah dirumuskan di kementerian itu.

Penolakan dilatarbelakangi kondisi bahwa tuntutan MPBI belum juga diakomodasi oleh pemerintah.

Demikian ditegaskan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Presiden KSPI) M Said Iqbal, Selasa (9/10/2012) malam di Jakarta.

"Aturan baru outsourcing di antaranya harus adanya pasal yang jelas, dan tercantum dalam rancangan bahwa outsourcing dilarang di proses produksi dan kegiatan pokok, di antaranya mulai dari proses ke material, seperti barang jadi," ujarnya.

Menurut Said, di aturan tersebut belum ditegaskan bahwa outsorcing hanya boleh dilakukan untuk lima jenis pekerjaan saja, seperti cleaning service, catering, security, driver, dan jasa penunjang pertambangan.

"Kelima jenis pekerjaan itu pun harus jelas hubungan pekerjaannya. Apakah sebagai karyawan tetap atau kontrak dengan majikannya, yang dituangkan dalam perjanjian tertulis, selain jangan sampai dibuka kembali peluang adanya jenis pekerjaan lainnya yang boleh di-outsourcing selain kelima jenis pekerjaan tersebut," ungkap Said.

Said juga mengeluh karena dalam rancangan aturan tersebut belum ada pasal sanksi bagi pemberi kerja bila melakukan pelanggaran, seperti sanksi pencabutan izin usaha; perdata ataupun pidana; sebagai efek jera.

Sunday, October 7, 2012

Buruh Bersatu Tak Bisa di Kalahkan !!


Buruh Bersatu Tak Bisa di Kalahkan !!

Satu hari pasca mogok nasional dilakukan, tak banyak yang bisa saya tuliskan. Saya justru tertarik mengutip catatan Surya Tjandra dalam Fb-nya. Saya kira, apa yang dituliskannya mewakili apa yang kita rasakan.

Setiap mogok adalah sebuah pengalaman yang mengajarkan buruh hal-hal sebagai berikut:

1. Buruhlah yang berproduksi, bukan pemilik modal. Bahan mentah, mesin-mesin, dan perusahaan hanya mempunyai nilai apabila ada buruh di situ.

2. Buruh menjadi disadarkan, mereka tidak sendirian! Perjuangan para buruh meski menyebabkan banyak kesulitan pada diri mereka, memberi mereka kekuatan di dalam dan menginspirasi buruh lain serta anggota masyarakat lain.

3. Mogok mengingatkan pemilik modal tentang pelanggaran dan penindasan yang mereka lakukan, dan - berbeda dengan pemilik modal - para buruh yang mogok menumbuhkan kepercayaan di dalam pikirannya bahwa apa yang mereka lakukan adalah baik dan benar.

4. Buruh tidak diperbolehkan untuk mengekspresikan diri mereka secara bebas di tempat mereka bekerja, mereka harus memendam kemarahan merreka atau sekadar menggerutu. Sebuah mogok memberikan mereka kesempatan untuk meneriakkan dan menyatakan secara terbuka apa yg mereka rasakan dan pikirkan.

5. Sebuah mogok mengangkat dinamika sesungguhnya dari perjuangan kelas. Kekuatan para pemilik modal dan kekuatan para buruh sendiri, sekutu maupun musuh2 mereka, pengalaman tentang hukum, tujuan dari hukum, siapa yang ia layani, siapa yang membuatnya, dan siapa yg menegakkannya.

Buruh Indonesia hebat ! !
(3 oktober 2012, mogok nasional pertama, dan berhasil, di negeri ini)